3 Bulan Jelang Tutup Tahun, Kas Pemkab Berau Masih Bertumpu pada Transfer Pusat Rp3,17 Triliun, BPKAD: Risiko Muncul Jika tak Sesuai Target
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Memasuki tiga bulan terakhir tahun anggaran 2026, perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tertuju pada realisasi transfer dari Pemerintah Pusat. Sebab, penerimaan sebesar Rp3,171 triliun tersebut menjadi salah satu penopang utama kemampuan kas daerah hingga akhir tahun.
Untuk saat ini,
aktivitas pembayaran pemerintah daerah masih berjalan. Namun, keberlanjutan
kemampuan kas daerah hingga penghujung 2026 tetap sangat dipengaruhi oleh
realisasi pendapatan transfer yang telah ditetapkan dalam APBD Perubahan.
Dalam APBD Perubahan
2026, Pemkab Berau menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp3,674 triliun. Dari
angka tersebut, Rp3,171 triliun atau sebagian besar pendapatan daerah berasal
dari transfer. Di sisi lain, kebutuhan belanja daerah mencapai Rp3,946 triliun.
Besarnya porsi
transfer dalam struktur pendapatan tersebut membuat realisasi dana dari
pemerintah pusat menjadi salah satu faktor penting bagi Pemkab Berau dalam
menjaga kelancaran pembayaran berbagai kewajiban daerah hingga akhir tahun.
Kepala Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau, Sapransyah, mengatakan
kondisi kas daerah saat ini masih memungkinkan pembayaran kepada para pihak
dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Per hari ini untuk
pembayaran ke para pihak masih bisa dilaksanakan sesuai SPM yang disampaikan
oleh SKPD ke BPKAD,” kata Sapransyah, baru-baru ini.
Menurutnya,
pembayaran dilakukan berdasarkan Surat Perintah Membayar (SPM) yang disampaikan
masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada BPKAD.
Meski demikian,
kondisi kas hingga akhir tahun tidak hanya ditentukan oleh kebutuhan belanja,
tetapi juga sangat bergantung pada kepastian realisasi transfer dari pemerintah
pusat.
Pemkab Berau berharap
penyaluran dana transfer tersebut dapat berjalan sesuai dengan target yang
telah ditetapkan dalam APBD Perubahan 2026.
Sapransyah
menegaskan, apabila transfer dari pemerintah pusat tidak terealisasi sesuai
target pendapatan yang telah ditetapkan, maka kondisi tersebut berpotensi
menimbulkan risiko terhadap keuangan daerah.
“Risiko-risiko akan
muncul jika pemerintah pusat tidak melakukan transfer sesuai jumlah target
pendapatan transfer pusat sebagaimana yang ditetapkan dalam APBD,” jelasnya.
Dengan nilai transfer
mencapai Rp3,171 triliun, setiap realisasi penerimaan pada tiga bulan terakhir
menjadi penting bagi Pemkab Berau. Terlebih, total belanja daerah dalam APBD
Perubahan 2026 telah ditetapkan mencapai Rp3,946 triliun.
Karena itu, periode
Oktober hingga Desember menjadi fase penting bagi Pemkab Berau untuk memastikan
arus kas tetap terjaga sekaligus memenuhi berbagai kewajiban yang telah
dianggarkan.
BPKAD Berau pun
berharap realisasi transfer dari pemerintah pusat selama tiga bulan terakhir
tahun anggaran 2026 dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“Semoga saja dalam tiga bulan terakhir ini
transfer pusat sesuai dengan yang ditetapkan dalam APBD 2026,” pungkasnya.
(sep/FN)